Tampilkan postingan dengan label SHALAT. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label SHALAT. Tampilkan semua postingan

Rabu, 25 Agustus 2010

Shalat Witir

Bulan Ramadhan adalah bulan yang penuh barokah, banyak pahala yang menanti bagi yang mau memanfaatkannya. Bukan hanya menjalankan kewajiban kita untuk berpuasa saja,namun alangkah lebih baik jika kita ikuti dengan sunnah-sunnah yang lainnya.
Ada banyak sunnah yang dapat dilakukan antara lain shalat sunnah. Begitu pun shalat sunnah ada berbagai

Minggu, 15 Agustus 2010

Shifat Shalat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bag 2

Penulis: Al-Ustadz Abu Ishaq Muslim Al-Atsari

Tidak mendahului imam dalam bertakbir
Bila seseorang shalat di belakang imam, janganlah mendahului imam dalam bertakbir karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang makmum mendahului imamnya. Seperti dalam hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu:
إِنَّمَا جُعِلَ الْإِمَامُ لِيُؤْتَمَّ بِهِ، فَإِذَا كَبَّرَ فَكَبِّرُوا وَلاَ تُكَبِّرُوا حَتَّى يُكَبِّرَ، وَإِذَا رَكَعَ فَارْكَعُوا وَلَا تَرْكَعُوا حَتَّى يَرْكَعَ... الحديث
“Hanyalah imam itu dijadikan untuk diikuti. Maka bila ia bertakbir, bertakbirlah kalian dan jangan kalian bertakbir hingga ia bertakbir. Bila ia ruku’ maka ruku’lah kalian dan jangan kalian ruku’ sampai ia ruku’ …” (HR. Abu Dawud no. 603, dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shahih Sunan Abi Dawud)

Shifat Shalat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bag 1

Penulis: Al-Ustadz Abu Ishaq Muslim Al-Atsari

Alhamdulillah pada edisi ini dan selanjutnya, insya Allah kita akan melihat beberapa penjelasan berkenaan dengan sifat shalat Nabi Shallallahu ‘alahi wa sallam. Sebagian besar pembahasan di sini sengaja penulis nukil dari kitab yang mubarak, Shifat Shalat Nabi Shallallahu ‘alahi wa sallam dan “Asal-nya” (Ashlu Shifati Shalatin Nabi Shallallahu ‘alahi wa sallam), yang ditulis oleh Asy-Syaikh yang mulia, Muhammad ibnu Nuh, Nashiruddin Al-Albani rahimahullahu. Karena kitab yang beliau susun tersebut merupakan karya yang paling lengkap memuat sifat shalat Nabi Shallallahu ‘alahi wa sallam dalam babnya, sebagaimana hal ini dikatakan oleh guru besar kami, Syaikh yang mulia, Muqbil ibnu Hadi Al-Wadi’i rahimahullahu. Disamping itu, penulis juga berupaya menukil dan menambahkan dari beberapa referensi lainnya sebagai tambahan faedah berkenaan dengan pembahasan ini. ‘Tak ada gading yang tak retak’, mudah-mudahan bermanfaat bagi kita semua. Wallahul muwaffiq ilash shawab.

Jumat, 13 Agustus 2010

Tuntunan Qiyamul Lail Dan Sholat Tarawih (2)

Penulis: Al-Ustadz Dzulqarnain Bin Muhammad Sunusi Al-Atsary

Berkata Ibnu ‘Abdil Barr dalam Al-Istidzkar 2/99 : “Dan para Ulama telah sepakat bahwa tidak ada batasan dan tidak ada ukuran tertentu dalam sholat lail dan ia adalah sholat nafilah (sunnah). Siapa yang berkehendak maka ia dapat memperpanjang berdiri dan mengurangi raka’at, dan siapa yang berkehendak maka ia dapat memperbanyak ruku’ dan sujud.” Terdapat perselisihan pendapat di kalangan para ulama tentang jumlah raka’at sholat Tarawih. Menurut Abu Hanifah, Ats-Tsaury, Asy-Syafi’iy, Ahmad dan lain-lainnya bahwa jumlah raka’at sholat Tarawih tanpa witir adalah 20 raka’at. Dan pendapat ini oleh Al-Qhody ‘Iyadh dan selainnya disandarkan kepada pendapat Jumhur Ulama.

Shalat Tarawih

Penulis: Al-Ustadz Hariyadi, Lc.


Tarawih dalam bahasa Arab adalah bentuk jama’ dari
تَرْوِيْحَةٌ
, yang berarti waktu sesaat untuk istirahat. (Lisanul ‘Arab, 2/462 dan Fathul Bari, 4/294)
Dan
تَرْوِيْحَةٌ
pada bulan Ramadhan dinamakan demikian karena para jamaah beristirahat setelah melaksanakan shalat tiap-tiap 4 rakaat. (Lisanul ‘Arab, 2/462)
Shalat yang dilaksanakan secara berjamaah pada malam-malam bulan Ramadhan dinamakan tarawih. (Syarh Shahih Muslim, 6/39 dan Fathul Bari, 4/294). Karena para jamaah yang pertama kali bekumpul untuk shalat tarawih beristirahat setelah dua kali salam (yaitu setelah melaksanakan 2 rakaat ditutup dengan salam kemudian mengerjakan 2 rakaat lagi lalu ditutup dengan salam). (Lisanul ‘Arab, 2/462 dan Fathul Bari, 4/294)