Kamis, 26 Agustus 2010

APAKAH MENIKAH LAGI TERMASUK MENDZALIMI ISTRI ?


Ditulis oleh Asy Syaikh Ubaid bin Abdillah bin Sulaiman Al-Jabiri
Selasa, 02 Maret 2010 01:19
Seorang wanita merasa dimudharatkan (didzalimi,pent)
pada saat suaminya menikah lagi.
Apakah suami tersebut berdosa jika melakukan hal itu ?
Jawab :
Sama sekali tidak, istrinya itulah yang berdosa sebab ini adalah hak suaminya. Pada hakekatnya ini merupakan satu tanda yang menunjukkan minimnya pengetahuan agama wanita tersebut.
MEMBIASAKAN BICARA POLIGAMI KEPADA ISTRI
“Apa hukumnya orang yang berpendapat bahwa membiasakan di depan istri menyebut masalah poligami untuk dijadikan sebagai pembukaan dengan tujuan memperkecil problem yang akan muncul disaat menikah, atau lebih baik dia diam sehingga dapat membuatnya kaget dengan hal itu ?
Jawab :
Saya memandang bahwa yang lebih baik adalah bersikap pertengahan, yaitu jangan dia berbicara dengan istrinya tentang masalah poligami yang dapat melukai perasaanya. Jika dia telah bertekad untuk menikah lagi, maka dia berbincang-bincang dengan istrinya dengan tutur kata yang baik dan lemah lembut, sebagaimana yang telah kita bahas sebelumnya. Dan menjanjikan kepadanya dengan janji-janji yang manis dan benar-benar menepati apa yang dia janjikan serta tetap melakukan pergaulan yang baik dengan istrinya tersebut sebagaimana yang telah lalu. Adapun membuatnya kaget, maka menurutku tidak demikian.
Sumber : Buku “30 SOAL JAWAB SEPUTAR POLIGAMI”
http://www.salafybpp.com/index.php?option=com_content&view=article&id=101:apakah-menikah-lagi-termasuk-mendzalimi-istri-&catid=32:keluarga-sakinah&Itemid=47

Tidak ada komentar:

Posting Komentar